Langkat | Katakabar.com
Guna melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, yang digunakan untuk para pecandu narkoba.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI), menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, di Jalan Proklamasi, Kecamatn Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/1/2022).
Kedatangan Wakil Ketua Komnas HAM Chorul Anam, beserta sejumlah staff disambut Kepala BNNK Langkat Rosmiyati. Mereka masuk kedalam gedung BNNK, guna menindaklanjuti temuan kerangkeng.
Komnas HAM juga sempat mengutarakan akan mendatangi pabrik milik Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. "Nanti kita ke pabrik ya," cetus Chorul Anam, ketika ditanya beberapa wartawan tujuan selanjutnya usai dari BNNK Langkat.
Dalam hal ini, diakui dia, ada beberapa hal yang dinilai penting, salah satunya adalah apa yang didapat pada tahun 2017, bagaimana pola pengawasan dan bagaimana pula pola perawatan rehabilitasi disitu.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana kondisi peredaran narkoba di Langkat. Juga ada beberapa hal lain yang berhubungan dengan sel kerangkeng milik Terbit Rencana Perangiangin.
"Dalam hal ini, kami minta masyarakat dan pihak-pihak terkait agar meberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga dapat membuka tabir ada atau tidak pelanggaran HAM dan dapat segera disimpulkan," harap Anam.
Pastinya sejauh ini pihak Komnas HAM, jelas dia, masih terus melakukan penggalian dan pendalaman keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana PA. Sehingga pihaknya tidak dapat menerangkan lebih jauh dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Pastinya nanti pihak Komnas HAM, akan menerangkan ke publik jika nantinya sudah bisa disimpulkan terkait penyelidikan. "Yang pasti, sejauh ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data. Perlahan, keberadaan kerangkeng semakin terang benerang dan nantinya bisa diambil kesimpulan. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tegas dia.
Dalam hal ini, keberadaan kerangkeng manusia dibelakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, terkuak sesaat penyidik KPK turun. Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang.
Temuan ini lantas dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, dinilai (disinyalir) ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA. Sehingga pihak Komnas HAM turun kelokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak.
Komnas HAM Dalami Kerangkeng Pecandu Narkoba di Raja Tengah
Diskusi pembaca untuk berita ini