Lampung, katakabar.com - Seorang wartawan Metro TV mendapat kekerasan verbal dan hendak ditikam menggunakan sajam (pisau) setelah merilis sebuah berita tentang adanya pungutan oknum Kepala Dusun Desa sumur Bandung Kecamatan Way Jepara Lampung Timur kepada warga yang hendak membuat domisili dan perubahan Kartu Keluarga (KK), pada Minggu, (19/12).
Wartawan Metro TV kontributor Lampung Timur, Ibnu mengaku diintimidasi salah seorang perangkat desa dengan mengeluarkan sebilah pisau hendak melakukan penikaman, tapi ditahan dan dihalangi beberapa perangkat desa lainnya.
"Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau, tapi ditahan dan dihalangi beberapa perangkat desa yang lain. Dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi," kata Ibnu.
Selain ancaman dengan pisau ujar Ibnu, kepala desa mengatakan, bisa-bisa rumah korban dibakar.
"Kamu tahu Sumur Bandung, bisa-bisa rumah kamu habis di bakar," kata Ibnu menirukan ucapan kepala desa.
Saat di panggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat yang kasar. Tapi, tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang telefonnya dan memintanya datang ke Balai Desa.
"Lantaran Pak Jades yang telepon, saya akhirnya datang. Di sana, saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan pejabat desa," cerita Ibnu.
Masih Ibnu, salah seorang pejabat tiba-tiba mendekat dan memaki-maki dengan kata kata kasar.
Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya, dan mau menikam ke tubuh korban, tapi ditahan beberapa pejabat desa lainnya.
Lantaran peristiwa itu, Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang di lakukan oleh pejabat desa Sumur Bandung tersebut.
Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur.
Kontributor Metro TV Hampir Ditikam di Lampung Timur
Diskusi pembaca untuk berita ini