Home / Sumut / Korban Aniaya Ngaku Di Fitnah ! Pertanyakan Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Area
Korban Aniaya Ngaku Di Fitnah ! Pertanyakan Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Area
Korban
Medan, katakabar.com - Windi Lesmana (39), warga Jalan Puri, Medan Area, menjadi korban penganiayaan dan fitnah oleh FMW. Kejadian ini terjadi pada Kamis (4/7/2024) di Jalan Sutrisno, Kelurahan Si Rengas II, Medan Area.
Windi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/501/VII/2024/SPKT Polsek Medan Area. Namun, hingga kini, Windi merasa laporannya belum ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian.
Kepada wartawan, Tono, saksi korban, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, Windi dituduh sebagai kaki tangan pelaku penangkapan di Kota Matsum tanpa alasan jelas. Padahal, Windi bekerja sebagai teknisi di GMT Jalan Sutrisno, Medan.
Tak hanya itu, Windi juga dipaksa membayar iuran harian sebesar Rp20 ribu kepada suami pelaku. Merasa dirugikan, Windi menolak dan ditegur oleh pelaku.
Pelaku yang kesal kemudian mencakar dan menepuk kening Windi hingga mengalami luka. Windi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban.




Komentar Via Facebook :