Home / Riau / Lah, Ternyata! Cukup Bawa KTP, Warga Siak Sudah Bisa Berobat Gratis
Lah, Ternyata! Cukup Bawa KTP, Warga Siak Sudah Bisa Berobat Gratis
Siak, katakabar.com - Warga Kabupaten Siak, Riau, hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin berobat di RSUD Tengku Rafian Siak. Berobat secara gratis ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2023 lalu.
"Soal berobat gratis ini ternyata banyak masyarakat kita tidak tahu. Padahal, cukup bawa KTP, sudah bisa berobat gratis di RSUD Siak," kata Bupati Siak Alfedri kepada katakabar.com, kemarin.
Alfedri mengatakan, pengobatan gratis ini dilakukan setelah pemerintah daerah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta pada Oktober 2023.
UHS ini bertujuan untuk menjamin semua orang memiliki akses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat secara gratis.
Artinya, kata Alfedri, masyarakat sudah terlindung dengan BPJS Kesehatan. Kendati begitu, iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah hanya bagi warga yang tidak mampu, sedangkan yang mampu disarankan membayar sendiri.
"Jadi, berobat ke Puskesmas maupun ke RSUD cukup bawa KTP. Tak perlu lagi bawa kartu BPJS. Sebab uang pengobatan sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Masyarakat Siak harus tahu tentang ini. Sebab, ada masyarakat kita yang belum tahu. Ini saya ketahui saat acara Bujang Kampung di Bungaraya. Saat saya tanya tentang ini, masyarakat tidak tahu. Padahal sejak Oktober tahun lalu pengobatan gratis ini sudah mulai," ujar Alfedri.
Alfedri mengatakan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah di bidang kesehatan. Dia berharap program tersebut membawa kebaikan bagi warga Kabupaten Siak.
"Ini merupakan salah satu program prioritas di bidang kesehatan. Artinya kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat kita," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :