Siak Kecil, katakabar.com - Kabupaten Bengkalis saat ini kondisinya darurat Narkoba. Ini sangat memprihatinkan, lantaran narkoba tidak cuma menghantui orang berduit, tapi sudah merambah kemana-mana hingha ke pelosok desa sekalipun.
Beranjak dari situ, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Zuhandi mendukung wacana pembentukan pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sela coffee morning bersama pemuda Siak Kecil, Rabu (23/12) pagi, dua hari lalu.
"Secara pribadi, saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi mengenai wacana Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mau membentuk pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten," ujarnya.
Dijelaskan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dibentuknya BNNK Bengkalis sebagai langkah nyata serta komitmen semua pihak untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di 'Negeri Junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis.
''Apresiasi langkah Kapolres, AKBP Hendra Gunawan beserta jajarannya, sudah memberantas puluhan kilogram narkoba selama ini. Tapi upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, perlu partisipasi semua pihak baik TNI, Pemda, DPRD, Tokoh Masyarakat, tokoh adat, ulama dan pemuda serta mahasiswa," kata Hamdi sapaan akrabnya.
Masih Zuhandi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis lebih serius kedl depan soal pemberantasan narkoba, baik itu berupa anggaran maupun fasilitas penunjangnya, Dewan siap mensupport hal tersebut. Apalagi, ini kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Bengkalis, generasi bebas narkoba.
Kalau perlu, mesri ada semangat kerja untuk BNNK , BNN, Polisi, dan Masyarakat berupa uang bonus atau uang tunai bagi mereka yang melapor atau menangkap pengedar narkoba. Kita anggarkan uang bonusnya sebesar Rp20 miliar per tahun dengan catatan, kalau anggaran tersebut tidak habis terpakai wajib dikembalikan untuk tahun berikutnya.
"Tinggal mengatur sebenarnya berapa besar bonusnya yang harus diberikan kepada BNNK, polisi dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada."
Selain itu tambah Zuhandi, sangat setuju dibangunnya tempat rehebilitasi pemakai narkoba. Sejalan dengan wacana membangun Rutan yang baru di daratan sumatera ini.
"Rutan yang ada sekarang ini sudah tidak mampu menampung para masyarakat yang menjalani masa hukuman."
Soal pembangunan Rutan yang baru sudah pernah dibahas Komisi I DPRD Bengkalis, tinggal bagaimana pihak eksekutif menjemput bola ke pusat. Berdirinya Rutan yang baru di wilayah daratan, diharapkan selaras nantinya dengan pembangunan kantor instansi vertikal lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan.
"Jujur, secara pribadi kadang saya merasa sedih melihat beberapa anggota keluarga yang harus mengeluarkan biaya transportasi, konsumsi serta akomodasi guna menjenguk keluarganya yang berada di pusat pembinaan."
Dibangunnya fasilitas perkantoran dan lainnya di daratan menurut hemat saya, bakal mengurangi pengeluaran keluarga yang menjenguk keluarganya yang terpidana, tandasnya.
Lama Vakum, Komisi I DPRD Bengkalis Dukung Pembentukan BNNK
Diskusi pembaca untuk berita ini