Medan, Katakabar.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), M. Reyza Khansa, melaporkan seorang pria bernama Rohin Ali ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan satu unit mobil Hyundai Stargazer merah BK 1630 RAA. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/39/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Juni 2026. Reyza mengaku Rohin Ali merupakan karyawan internal PT Astra Sedaya Finance (ACC). Ia mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp320 juta dan berharap laporannya segera diproses sesuai ketentuan hukum. Menurut Reyza, peristiwa bermula pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB saat dirinya diminta datang ke Kantor ACC Medan 1 di Jalan H. Adam Malik, Medan Barat, untuk membahas permohonan penangguhan cicilan mobil yang telah menunggak tiga bulan. Sesampainya di kantor, Reyza mengaku diminta menandatangani surat permohonan penangguhan cicilan. Beberapa menit kemudian, permohonan tersebut disebut ditolak. Tak lama setelah itu, seorang rekan terlapor meminta kunci mobil dan STNK dengan alasan mencocokkan nomor rangka kendaraan. Saat keluar dari kantor, Reyza mengaku mobilnya sudah tidak berada di lokasi parkir. Barang-barang pribadinya, seperti laptop dan buku, disebut telah dipindahkan dan dititipkan kepada petugas keamanan. Ia juga mengaku KTP miliknya dan rekannya belum dikembalikan. Reyza menyatakan sempat menawarkan pelunasan tunggakan beserta denda keterlambatan. Namun, menurutnya, pihak perusahaan menyampaikan kendaraan telah dibawa ke gudang. Sementara itu, Collection Head ACC Medan 2, Johanes Tinambunan, telah dikonfirmasi pada 29 Juni 2026 terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Hingga kini, penyelidikan laporan tersebut masih berlangsung di Polrestabes Medan. Kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun menetapkan status hukum pihak yang dilaporkan. PT Astra Sedaya Finance (ACC) juga belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi laporan tersebut