Home / Ekonomi / Mendorong Digitalisasi Pelaksanaan APBN Melalui Digipay Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah
Mendorong Digitalisasi Pelaksanaan APBN Melalui Digipay Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah
![Mendorong Digitalisasi Pelaksanaan APBN Melalui Digipay Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah](https://www.katakabar.com/foto_berita/2024/06/2024-06-10-mendorong-digitalisasi-pelaksanaan-apbn-melalui-digipay-dalam-peningkatan-ekonomi-daerah-352.jpg)
Wahyu Triyoga, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal pada KPPN Pekanbaru. Foto: ist
Pekanbaru, katakabar.com - Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah dalam APBN menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan ekonomi daerah. Kedua mekanisme belanja pemerintah tersebut dilaksanakan dengan sebuah Sistem Informasi yang dibangun dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban dalam sebuah laporan keuangan. Dari sisi pelaksanaan anggaran atau yang dikenal dengan realisai belanja, banyak pihak yang terlibat seperti pejabat perbendaharaan dan perencana, rekanan pemerintah, pengawas intern yang mendampingi prosesnya hingga hasil pelaksanaan anggaran, maupun pemeriksa eksternal yang memastikan informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Belanja Pemerintah yang dianggarkan dan dilaksanakan sesuai lokasi atau kewilayahan ditujukan untuk pemerataan pembangunan ekonomi. Rencana pembangunan daerah yang didukung oleh rencana pelaksanaan anggaran tentu memerhatikan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Bila terdapat daerah yang minim sumber daya ekonomi tentu mendapatkan alokasi anggaran atau belanja pemerintah yang lebih banyak ketimbang yang telah memiliki sumber daya ekonomi besar. Hal ini bertujuan untuk mensejahterakan semua rakyat di berbagai lokasi. Peningkatan sumber daya ekonomi ini tentunya juga dipengaruhi oleh faktor lain di luar belanja pemerintah, artinya meskipun pemerintah berupaya mengalokasi pendanaan di daerah tersebut namun perlu perhatian dan kerjasama antara birokrasi dengan rakyat daerah tersebut.
Kementerian Keuangan melalui perwakilan di daerah bertugas menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan. Ekonomi yang produktif dalam suatu daerah tentu memberikan insentif bagi masyarakat sehingga harga-harga kebutuhan terjangkau. Kompetitif menjadikan proses di pasar daerah lebih variatif atas pilihan alternatif bagi mencukupi kebutuhan masyarakat. Inklusif, tentu melibatkan semua pihak atau peran serta masyarakat baik dari tingkat perumusan kebijakan ekonomi hingga pelaksanaannya yang tentu mengutamakan azas keadilan. Dalam upaya menciptakan kriteria perekonomian ini pemerintah pusat menyediakan berbagai media maupun alat-alat yang dibangun dengan sebuah sistem informasi dan memanfaatkan teknologi digital.
Digitalisasi pengelolaan keuangan dalam belanja pemerintah mempercepat transaksi keuangan pemerintah. Mulai dari perencanaan hinggga pelaporan keuangan telah menggunakan sistem informasi. Dalam pelaksanaan anggaran, pejabat perbendaharaan diperkenalkan dengan sebuah mekanismen pembayaran digital, yaitu Digipay Satu. Rekanan pemerintah di tingkat lokal daerah dengan kemampuan pemasaran lokal namun ingin ikut terlibat dalam penyediaan barang bagi pemerintah dapat memanfaatkan Digipay Satu sehingga mereka mulai belajar masuk ke pasar digital. Beberapa rekanan senyatanya telah mengenal cara bekerja pasar digital yang saat ini marak, namun dalam Digipay Satu.
Kesempatan bagi rekanan atau pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan belanja pemerintah berkembang ke transaksi digital menjadi sebuah keniscayaan dimana banyak sekali pasar digital yang telah melibatkan sektor rumah tangga. Perkembangan teknologi Informasi dengan memanfaatkan Digipay Satu mendorong semua sektor terlibat sehingga mampu meningkatkan ekonomi di lingkungan pengguna Digipay Satu.
Pemerintah meningkatkan ekonomi daerah melalui digitalisasi pengelolaan keuangan pemerintah dengan mengajak unit pelaksanaan anggaran atau Satuan Kerja secara aktif menggunakan Digipay Satu dan melakukan transaksi dengan pembayaran digital yang disediakan oleh perbankan atau Lembaga keuangan yang tersedia pada Digipay Satu. Hal ini tentu membuka peluang bagi rekanan lokal pemerintah untuk memulai pasar digital baru dengan pelanggan dari sektor pemerintahan melalui pasar digital yang dibangun pemerintah dan terjamin keamanannya.
Di Provinsi Riau khusunya, pengguna Digipay Satu di satuan kerja pemerintah telah secara aktif menggunakan pasar digital ini, dan banyak rekanan pemerintah yang kebanyakan pengusaha kecil dan kecil menengah yang telah terlibat. Satuan kerja saling berkomunikasi terkait penggunaan Digipay Satu ini agar menginformasikan peluang harga bersaing kepada sesama pembeli. Demikian juga di sisi rekanan pemerintah yang diberikan kesempatan saling mendukung pengusaha lokal untuk bertransaksi melalui Digipay Satu agar mereka terbantu ekonomi dan meningkatkan pasarnya. Tentu di antara rekanan tersebut juga saling bersaing dalam menjaga kualitas produk sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam transaksi dengan pemerintah.
Disamping itu terdapat juga forum yang dibentuk oleh KPPN sebagai Finacial Advisory bagi satuan kerja untuk saling berkomunikasi terkait permasalahan dan potensi pengembangan Digipay Satu di masa mendatang. Rekanan yang terdapat kendala untuk masuk ke Digipay Satu juga dapat dibantu agar satker dan rekanan berkesempatan belajar bertransaksi menggunakan anggaran pemerintah atau APBN.
APBN ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat melalui Digitalisasi Pengelolaan Keuangan menjadi tugas kita Bersama, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat tentu punya peran besar. Nilai sekecil apapun dalam pelaksanaan APBN yang bersih dan transparan adalah tug akita sebagai bangsa Indonesia.
Penulis: Wahyu Triyoga, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal pada KPPN Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :