https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Pendidikan / Meski RI Dikenai Tarif 19 Persen AS, Tarif impor Baja Merah Putih ke 'Negeri Paman Sam' Tembus 50 Persen

Meski RI Dikenai Tarif 19 Persen AS, Tarif impor Baja Merah Putih ke 'Negeri Paman Sam' Tembus 50 Persen


Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:54 WIB  

Editor : Sahdan
Meski RI Dikenai Tarif 19 Persen AS, Tarif impor Baja Merah Putih ke

Foto Ilustrasi Net/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40475 | Artikel Judul: Meski RI Dikenai Tarif 19 Persen AS, Tarif impor Baja Merah Putih ke 'Negeri Paman Sam' Tembus 50 Persen | Tanggal: Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:54

Jakarta, katakabar com - Harapan pelaku industri baja Indonesia untuk menikmati tarif masuk preferensial 19 persen ke pasar Amerika Serikat atau AS harus terkubur dalam-dalam.

Kenyataannya, produk baja nasional justru dihadapkan pada tarif lebih dari 50 persen disebabkan kebijakan proteksionis Washington. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses ekspor, tetapi juga memicu ancaman serius bagi pasar domestik.

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 lalu, yang seolah menjanjikan tarif 19 persen melalui Executive Order atau EO 14257, ternyata tidak berlaku untuk sektor baja.

Dokumen kebijakan tersebut secara eksplisit mengecualikan produk baja dan aluminium, yang tetap tunduk pada rezim tarif khusus Section 232.

Menurut ketentuan Section 232, seluruh produk baja Indonesia tanpa terkecuali dikenai tarif dasar sebesar 50 persen.

"Ini adalah realita yang harus kita hadapi. Angka 19% itu tidak berlaku untuk baja," kata Widodo Setiadharmaji, pemerhati industri baja dan pertambangan, lewat rilis resmi diterima katakabar.com, Rabu siang.

Beban biaya itu, tekan Widodo Setiadharmaji, bahkan menjadi lebih besar untuk produk-produk strategis. Misalkan, untuk baja canai panas atau HRC, pelat, baja tulangan, dan PC Strand, tarif efektifnya bisa meroket hingga 108 persen hingga 122 persen. Angka fantastis ini akumulasi dari tarif dasar 50 persen ditambah dengan bea antidumping (AD) dan bea imbalan (CVD) yang mencapai 58 persen hingga 72 persen.

Meski begitu, tutur Widodo Setiadharmaji, secercah peluang tetap ada. Produk baja lapis (coated steel), stainless steel, dan alloy tertentu yang tidak dikenai trade remedies tambahan, tarifnya "hanya" berkisar 50 persen hingga 55 persen.

Peluang di Tengah Tekanan

Kendati tertekan tarif tinggi, pasar AS yang premium tetap menjadi magnet. Harga HRC di pasar Midwest AS yang sempat menyentuh lebih dari US$900 per short-ton (sekitar Rp14,7 juta per short-ton) jauh melampaui harga baja di pasar global lainnya. Selisih harga yang signifikan ini membuat pasar AS tetap menarik, bahkan jika baja produk Indonesia dikenai tarif 50 persen.

"Peluang ekspor masih terbuka, terutama untuk jenis produk yang tidak terkena bea masuk tambahan," ucap Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Djohan.

PT Krakatau Steel melalui PT Krakatau Baja Industri dan PT Tata Metal Lestari baru-baru ini kembali melakukan ekspor baja seberat 10.000 ton ke Amerika Serikat. Kegiatan ekspor ini merupakan lanjutan program ekspor sebelumnya yang mengapalkan 2.400 ton baja ke Polandia.

Ditegaskan Akbar Djohan, dari Maret 2025 hingga sekarang perseroan, selain melakukan ekspor ke Amerika Serikat dan Polandia, PT Krakatau Steel juga melakukan berbagai kesepakatan kerja sama dan aksi korporasi untuk meningkatkan penjualan. Manajemen perusahaan juga terus berbenah dan konsisten melakukan transformasi maupun restrukturisasi guna melewati berbagai tantangan ekonomi.

Seperti kata Widodo Setiadharmaji, dampak dari kebijakan tarif impor AS dan proteksi terhadap baja impor berpotensi merugikan industri baja Indonesia. Kebijakan tersebut bisa memaksa negara-negara produsen baja global untuk mengalihkan tujuan ekspor mereka dari AS ke pasar lain yang lebih terbuka, termasuk Indonesia. Potensi banjir produk impor ini dapat menciptakan kelebihan pasokan di pasar lokal, yang ujung-ujungnya memicu perang harga tidak sehat.

“Produsen dalam negeri sangat berisiko tertekan, bahkan bisa terpaksa menjual produk di bawah biaya produksi jika tidak ada kebijakan perlindungan yang memadai,” jelas Widodo Setiadharmaji.

Menghadapi situasi ini, Widodo Setiadharmaji mendesak pemerintah dan pelaku industri untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terkoordinasi. Ia mengusulkan tiga langkah utama, yakni:

· Pertama, memperkuat benteng pertahanan pasar domestik menjadi sebuah keharusan. Penggunaan instrumen safeguard, antidumping, dan bea imbalan perlu dioptimalkan untuk melindungi industri nasional dari gelombang impor.

· Kedua, diversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-tradisional seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan menjadi kunci untuk menjaga volume ekspor di tengah ketatnya persaingan.

· Ketiga, upaya negosiasi diplomatik untuk mendapatkan kuota tarif khusus dari AS, seperti yang berhasil diperoleh Jepang dan Korea Selatan, perlu terus diperjuangkan. Melalui skema ini, sejumlah volume ekspor baja Indonesia bisa masuk ke pasar AS dengan tarif yang lebih ringan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40475 | Artikel Judul: Meski RI Dikenai Tarif 19 Persen AS, Tarif impor Baja Merah Putih ke 'Negeri Paman Sam' Tembus 50 Persen | Tanggal: Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:54

TOPIK TERKAIT

# Tarif# RI# Baja# Impor# # AS# Tembus
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau
    Lewat Pasar Murah dan Bantuan Pangan

    Enggak Perlu Panik! Pemkab Kepulauan Meranti Jamin Beras Tersedia

    Kamis, 14 Agu 2025 | 18:10 WIB
  • Sumut

    Kejagung Periksa Mantan Kajati Sumut Idianto, Dikaitkan OTT KPK PUPR

    Kamis, 14 Agu 2025 | 16:27 WIB
  • Riau

    Beras Premium Dijual Harga Terjangkau di GPM Polres Kepulauan Meranti dan Bulog

    Kamis, 14 Agu 2025 | 17:01 WIB
  • Riau

    H Asmar Terima Kunjungan Danrem 031 WB dan Kodim Bengkalis

    Kamis, 14 Agu 2025 | 15:56 WIB
  • Sumut

    Satu Malam Dua Kali Padam, Warga Medan Resah

    Kamis, 14 Agu 2025 | 14:14 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :