Home / Nasional / Pansus Stabilitas Harga Sawit Terbentuk, Beliadi: Perusahaan Bandel Tindak Tegas
Pansus Stabilitas Harga Sawit Terbentuk, Beliadi: Perusahaan Bandel Tindak Tegas
Foto Istimewa/katakabar.com.
Babel, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit di Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi menjelaskan, Pansus dibentuk bertujuan untuk melindungi harga kelapa sawit di Bangka Belitung, agar tidak terjadi turun dan naik harga.
"Target pertama, melindungi harga sawit masyarakat Babel. Selama ini tidak jelas, kapan turun kapan naik harga. Semaunya dari perusahaan perkebunan yang punya pabrik," ujar Beliadi dilansir dari laman Bangkapos.com, pada Selasa (1/8).
Target kedua kata Beliadi, untuk memenuhi syarat perkebunan, yakni plasma 20 persen, jarak dengan jalan provinsi dan kabupaten mesti sesuai meternya. Jarak anak sungai harus sesuai meternya, dan seluruh perusahaan sawit harus on the track, ikut aturan itu.
Bila Pansus telah bekerja dan menemukan perusahaan sawit melanggar aturan bakal diberikan tindakan tegas kemudian.
"Kalau sudah dibuat Pansus tidak mengikuti aturan. Targetnya diusulkan pencabutan perizinan perkebunan sawit yang membandel," tegasnya.
Jadi tambah Beliadi, dengan terbentuknya Pansus tentang stabilitas harga sawit dan perizinan perkebunan kelapa sawit melalui rapat pembentukan, hendaknya setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan menuturkan, petani hendaknya membentuk kelompok atau koperasi agar harga TBS kelpaa sawit tidak jatuh.
Jika petani sudah ada kelompok atau koperasi tadi, bakal ada kesamaan harga antara petani satu dengan lainnya, dengan melakukan perjanjian kerja sama dan bermitra dengan perusahan kelapa sawit.
"Kita tahu persoalan harga TBS kelapa sawit hingga kini tidak selesai selesai. Di mana permasalahanya harga sawit ke perusahaan berdasarkan inti dan plasma. Artinya, plasma masuk ke inti," ujar Setiawan.
Tapi lanjutnya, untuk petani mandiri yang tidak bermitra dan hanya punya lahan seluas 1 hingga 3 hektar jadi persoala.
Itu disebabkan, lantaran kualitas bibit dan cara pemupukan yang kurang baik tidak sesuai standar pabrikan berdampak kepada harga kelapa sawit.
"Para petani tanam bibit tidak jelas, cara pemupukan, pertanian tidak diatur. Akibatnya mempengaruhi hasil dan kualitas rendah. Padahal perusahaan atau pembeli menginginkan sesuai dengan standar," ulasnya.
Politikus NasDem ini meminta petani swadaya atau mandiri menunjukkan antusiasmenya untuk bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS).
"Untuk itu, pentingnya membentuk kelompok atau koperasi agar bisa bermitra ke perusahaan atau pabrik, sebagai bapak angkat. Apabila sudah panen, tinggal jual ke bapak angkat tadi dengan harga bisa lebih baik ke ke depan," bebernya.
Diceritakannya, pemerintah daerah dan DPRD Babel saat ini perlahan-lahan melakukan pembinaan terhadap petani, termasuk .embentuk kelompok dan bermitra dengan perusahaan sawit.
"Kalau sudah kerja sama ada catatan, dan ada konsekuensi. Misalnya bibit harus ini, bibit jelek bisa replanting. Artinya ada bantuan pemerintah mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif, dengan adanya batasan berapa hektar," imbuhnya.
Masih Agung, program replanting kelapa sawit untuk membantu petani meningkatkan kualitas dan produkrivitas. Endingnya, agar hasil maksimal. Harapannya, perusahaan atau pabrik sawit dan petani mandiri bermitra lewat perjanjian atau MoU.
Diketahui, Petani Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit swadaya atau mandiri di Provinsi Bangka Belitung didorong untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Adanya kemitraan antara petani dan perusahaan dipastikan dapat memberikan kepastian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani harga naik dan turun selama ini.
Saat ini harga TBS kelapa sawit di tingkat tengkulak berkisar Rp1.500 per kilogram dan tingkat pabrik kelapa sawit Rp1.850 per perkilogram belum mencapai Rp2.000 per kilogram.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sosialisasi Perkebunan Inti dan Plasma
Bagus S: Pekebun dan Perusahaan Kelapa Sawit Pahami Aturan Kemitraan








Komentar Via Facebook :