Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek, yakni kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.
BPK juga mengapresiasi kerja sama Pemko Binjai selama proses pemeriksaan yang berlangsung lancar tanpa intervensi.
Selain Pemko Binjai, BPK Sumut turut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada tujuh daerah lainnya di Sumatera Utara.
Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK Sumut atas LKPD 2025
Diskusi pembaca untuk berita ini