Paber menegaskan, penyediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
Karena itu, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan operasional, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum,” tegas Paber.
Di beberapa daerah, kata Sekda Toba, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor.
Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas
Menurutnya, penyesuaian tarif perlu diiringi perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Kelancaran distribusi, kualitas air, dan keterbukaan informasi ketika terjadi gangguan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pelanggan.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi mengenai tarif air minum tahun 2026.
Kebijakan itu disebut mempertimbangkan dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta kebutuhan pengembangan jaringan perpipaan.
Namun, dasar kebijakan tersebut tidak menghapus kebutuhan untuk menjawab keluhan pelanggan.
Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi Pemkab Toba Soroti Masalah Air Keruh dan Distribusi
Diskusi pembaca untuk berita ini