Tanah Jawa, katakabar.com - Nahas bisa jadi kata yang pas disematkan kepada perempuan paruh baya bernama RI 55 tahun terpaksa berurusan dengan petugas seragam coklat lantaran curi brondolan kelapa sawit.

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang menangkat RI. Itu tadi, gegara curi brondolon kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada Ahad (18/2) di Blok 2000 J Afdeling VIII, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB, setelah kedapatan mencuri brondolon kelapa sawit dan memasukkannya ke dalam empat kantong plastik asoy dengan total berat 25 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari Erwin, seorang karyawan PTPN IV, ke Polsek Tanah Jawa. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor Afdeling dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan pencurian ditengarai dilakukan pelaku dengan motif ekonomi, di mana pelaku mengambil brondolon kelapa sawit dengan cara mengutip dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.

Polisi telah melakukan pengumpulan bukti termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk menyusun berkas perkara.

Saksi yang telah dimintai keterangan antara lain M Imam Maulana dan M Duta Fadilla, satpam provider yang bekerja di wilayah tersebut.

Kerugian materil lantaran kasus pencurian ini cuma sebesar Rp58.900 sesuai dengan jumlah brondolon yang berhasil diamankan.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol M Nainggolan MSi menyatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Kami pastikan pelaku atas tindakan kriminal ini mendapat hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera,” ujarnya lewat rilis Humas Polres Simalungun, pada Ahad kemarin.

Ditegaskannya, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

"Polsek Tanah Jawa terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya," jelasnya.