Padang lawas Utara, katakabar.com -  Seratusan masyarakat dari dua Desa, yakni Padang Malakka dan Aek simanap, Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo ke PT Tindoan Bujing, Kecamatan Dolok Sigopulon, pada Senin (18/3) pagi kemarin.

Di aksi demo tersebut masyarakat blokir pintu masuk ke perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar sejumlah ban bekas persis di tengah jalan.

Suasana sempat memanas saat pihak perusahaan tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan.

Tapi, pihak kepolisian yang mengawal dan berjaga di depan kantor perusaahaan meredam emosi masyarakat. Setelah kepolisian melakukan mediasi, akhirnya pihak perusahaan mau menemui perwakilan masyarakat.

Di aksi demo tersebut, masyarakat menuntut PT Tindoan Bujing memberikan 20 persen dari perkebunan plasma bagi warga dua des yang berada sekitar operasional perusahaan.

PT Tindoan bujing sudah berdiri dan beroperasi 36 tahun lamanya di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga dua desa.

Tidak cuma itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar perusahaan. Bahkan, perusahaan selalu mengunakan alat berat dinilai merusak jalan dan membuat warga resah. Parahnya lagi perusahaan kebun kelap sawit ini tidak ada sama sekali perkerjakan warga setempat.

Koordinator aksi demo, Ilham Siregar kepada wartawan menyatakan, pihaknya selama ini sangat kecewa dengan pihak perusahaan sudah berdiri dan beroperasi 36 tahun tidak pernah peduli kepada warga setempat.

”Kami warga dari dua desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT Tindoan Bujing sangat kecewa dengan perusahaan. Hak-hak warga desa yang diatur dan tertuang dalam undang-undang kurun 30 tahun belakangan ini tidak pernah penuhi kewajiban perusahaan,” tegas Ilham, dilansir dari laman teropong barat, pada Selasa (19/2).

Askep PT Tindoan Bujing, Nur Hidayat mengakui pihaknya belum pernah memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya dikeluarkan. Tapi, terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan plasma.

Sedang, soal bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkannya tapi bantuan CSR dengan jumlah terbatas .

”Kami mengakui perusahaan belum memiliki perkebunan plasma yang diatur dalam undang undang. Ke depan ini, kami bakal proses agar tuntutan warga terwujud. Soal bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan,” jelasnya.

Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan, massa membubarkan diri seraya mengancam jika yang dijanjikan perusahaan tidak direalisasikan maka massa kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak.