Home / Nasional / Petani Jangan Tanam Sawit di Kawasan Hutan Biar CPO Indonesia Tak Diblacklist
Petani Jangan Tanam Sawit di Kawasan Hutan Biar CPO Indonesia Tak Diblacklist
Foto Net/katakabar.com.
Bengkulu, katakabar.com - Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu menekankan kepada masyarakat tidak tanam sawit di kawasan hutan agar kelapa sawit dan turunannya tidak di blacklist negara-negara pengimpor Crude Palm Oil (CPO).
"Menanam kelapa sawit di kawasan hutan sangat berisiko bagi keberlangsungan CPO Indonesia di pasar International, khususnya negara-negara anggota Uni Eropa," kata Ketua APKS Bengkulu, Edy Masyuri dilansir dari laman elaeis.co, pada Senin (24/7).
Untuk itu Edy menyerukan kepada seluruh petani kelapa sawit di Bengkulu menghentikan praktik menanam kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Apalagi menghormati batas-batas hutan membantu menjaga lingkungan.
Ditegaskan Edy, menanam kelapa sawit di dalam kawasan hutan lindung tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan, tapi mengancam ekspor CPO yang kedinginan bisa di blacklist.
"Beberapa tahun belakangan ini, industri kelapa sawit telah menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga petani di Bengkulu. Jika tindakan preventif tidak diambil, potensi kerugian ekonomi bisa sangat besar," ulasnya.
Para petani kelapa sawit di Bengkulu sambut baik ajakan APKS ini. Seorang petani kelapa sawit di Kabupatem Bengkulu tengah, Darmadi sangat mendukung penuh keputusan.
"Saya dukung penuh keputusan ini. Kita harus menjaga lingkungan sekaligus mencari nafkah. Dengan tidak menanam di kawasan hutan, berarti kita ikut bertanggung jawab dalam menjaga alam," jelas Darmadi.
Pemerintah daerah turut angkat bicara mengenai imbauan APKS ini. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dukung penuh langkah-langkah konservasi yang disampaikan APKS.
"Pemerintah mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk menjaga hutan kita. Kehutanan dan kelapa sawit harus bisa berdampingan dengan tetap menjaga keseimbangan alam," sebutnya.








Komentar Via Facebook :