Binjai, katakabar.com-Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan, memimpin apel gabungan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (18/3)
Apel gabungan tersebut diikuti oleh Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Dalam arahannya, Staf Ahli Jonner Lumbantoruan mengapresiasi kinerja dari Dinas PMPTSP Kota Binjai yang berhasil meraih nilai 92,83 dari Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Utara. Nilai tersebut berbanding lurus dengan nilai survey kepuasan masyarakat sebesar 92,02.
"Saya mengapresiasi adanya program Aksi Melayani Izin Berusaha Jemput Bola (Amir Jempol), program ini mengalami peningkatan. Dengan perbandingan dari tahun 2022 hanya ada 973 izin, dan pada tahun 2023 dengan jumlah 6592 izin. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM dalam memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan administrasi usahanya disamping upaya peningkatan PAD," ucapnya.
Staf Ahli Jonner Lumbantoruan juga meminta kepada Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai untuk tetap menyediakan sarana perbantuan masyarakat yang ingin mendaftarkan perizinan usaha melalui aplikasi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usahanya.
Dengan capaian prestasi yang membanggakan dan upaya pelayanan yang semakin meningkat, Dinas PMPTSP Kota Binjai semakin dikenal oleh masyarakat dan semakin memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Binjai. Semoga pencapaian yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan Kota Binjai yang lebih baik.
Pimpin Apel Gabungan, Staf Ahli Apresiasi Kinerja Dinas PMPTSP
Diskusi pembaca untuk berita ini