Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih cermat mengelola uang, memahami layanan jasa keuangan, serta mengenali risiko sebelum mengambil keputusan finansial.

Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, mengapresiasi Komisi XI DPR RI dan OJK atas pelaksanaan edukasi tersebut. 

Menurut Bupati Humbahas, peningkatan literasi keuangan penting bagi masyarakat Humbahas yang memiliki potensi ekonomi, terutama di sektor pertanian.

Pemahaman keuangan yang baik dapat membantu masyarakat merencanakan pengeluaran, mengelola pendapatan, dan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan secara lebih bijak. 

Hal ini penting, terutama bagi keluarga dan pelaku usaha yang harus menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan yang dapat berubah.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai modus penipuan digital.