Humbahas, katakabar.com - Kemudahan mengakses layanan keuangan melalui ponsel tidak selalu berujung pada keuntungan. 

Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko terjerat pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital yang dapat menguras tabungan dan mengganggu kondisi ekonomi keluarga.

Risiko tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Penyuluhan Sektor Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ayola Coffee, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (21/10/2026).