Medan, katakabar.com - Seorang pria berinisial F (44) diduga telah dianiaya oleh sekelompok orang yang mengenakan seragam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan akhirnya meninggal dunia. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (13/10/2024) di Jalan Gereja, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, mengonfirmasi bahwa keluarga korban tidak melakukan laporan ke polisi, meskipun kasus ini sudah menimbulkan kecurigaan publik. 

Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan penyelidikan atas kematian korban. Mereka sudah menyatakan iklas atas meninggalnya korban meski menjadi korban penganiayaan dan sudah membuat surat pernyataan.

Alexander menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap keluarga korban untuk memperjelas kasus tersebut. 

Namun, setidaknya pihak kepolisian perlu mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengingat kematian korban merupakan akibat dari tindak pidana penganiayaan.

Dalam hal ini, pihak kepolisian perlu membangun kepercayaan publik dengan transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus kekerasan. 

Semua korban tindak kekerasan layak mendapatkan perlindungan hukum dan penegakan keadilan yang adil dan independen. 

Sekaligus, kami berharap agar terdapat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah setempat.