https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur


Kamis, 13 November 2025 | 14:37 WIB  

Penulis : Ondot
Editor : Dedi
Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

www.katakabar.com | Artikel ID: 42217 | Artikel Judul: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur | Tanggal: Kamis, 13 November 2025 - 14:37

Asahan, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simaora, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial H.F. (27), warga Jalan GB. Josua Komplek TDI Blok C No.55, Kisaran Timur, diduga melakukan penusukan terhadap korban W.D. menggunakan sebilah pisau bergagang plastik warna hijau.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42217 | Artikel Judul: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur | Tanggal: Kamis, 13 November 2025 - 14:37

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Tim Unit Tipidter Polres Asahan yang dipimpin IPDA Toman Napitupulu, S.H. segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan tersebut.

“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban tergeletak di aspal dengan luka tusukan di dada. Pelaku yang masih berada di tempat kejadian langsung diamankan beserta barang bukti sebilah pisau,” ungkap AKP Immanuel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan sekelompok pria tak dikenal. Pelaku mengaku sebelumnya diberhentikan oleh empat orang pria yang mengendarai dua sepeda motor. Salah seorang dari mereka menegur pelaku karena merasa tersinggung dengan tatapan mata pelaku.

“Pelaku sempat membantah, namun situasi memanas hingga pelaku dipukul dan dikeroyok. Karena terdesak, pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk salah satu pria yang diketahui bernama W.D.,” lanjutnya.

Setelah melakukan penusukan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang sama. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah pisau berbahan besi bergagang plastik warna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Asahan dengan sangkaan pasal 354 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.


TOPIK TERKAIT

# Polres Asahan# Penganiayaan# AKBP Revi Nurvelani
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

    Selasa, 11 Nov 2025 | 20:57 WIB
  • Sumut

    Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

    Kamis, 06 Nov 2025 | 12:23 WIB
  • Sumut

    Pemerintah Asahan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Lewat Apel Tanggap Darurat

    Kamis, 06 Nov 2025 | 09:47 WIB
  • Hukrim

    Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara

    Rabu, 05 Nov 2025 | 16:57 WIB
  • Sumut

    Polres Asahan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, 1 Pria Positif Urine

    Rabu, 05 Nov 2025 | 10:46 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :