Polisi Amankan Dua Tersangka

Pengungkapan kasus berlanjut pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Opsnal Polres Binjai memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat bayi tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan, dan RD (31), laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta.

SS diamankan di kediamannya di Jalan Samanhudi. Sementara RD diduga merupakan pihak yang membuang bayi ke lokasi penemuan.

"Kedua tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.