Binjai, Katakabar.com – Polres Binjai mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki tanpa identitas (Mr. X) di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Anindya, Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).

"Polres Binjai melalui Satreskrim Unit Pidum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota," ujar Kapolres.