Teluk Kuantan, katakabar.com - Gudang mafia penampungan inti sawit (Karnel) yang terletak di Jalan Lintas Proklamasi 'Kota Jalur', Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Sengingi diduga bebas beroperasi tanpa adanya penindakan dari aparat hukum.

Aktivis gudang ini rupanya sudah cukup lama dan seolah tidak tersentuh hukum. Berdasarkan keterangan warga sekitar yang didapat katakabar.com, Jumat (12/9), sudah setahun rupanya bisnis gelap berjalan mulus secara diam-diam.

"Sudah setahun lah gudang ini beroperasi, mereka pekerja beraktivitas pada malam hari hingga subuh namun ngak tau persis apa yang diolah, cuman terlihat tumpukan inti kelapa sawit," terang salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasi.

Menurutnya, setiap malam ada sekitar 4 mobil yang menggendong inti kelapa sawit masuk dalam gudang secara bergantian.

"Sistemnya dua unit dulu masuk ke gudang setelah selesai baru kemudian dua unit lagi masuk," ujarnya.

Ketika ditanya siapa bos mafia itu, dia tidak mengetahui persis pemilik usaha ilegal namun yang pasti asal Sumatera Utara, tapi ia menjelaskan sesekali perwakilan orang kepercayaan ada datang ke lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi gudang sangat strategis dan tidak terlalu mencolok. Pasalnya areal itu tertutup pagar berdinding seng alhasil awak media kesulitan masuk ke dalam tepatnya di pinggir jalan lintas proklamasi. Warga menilai tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut.

Truk pengangkut inti sawit yang keluar masuk menjual karnel kepada mafia pemilik gudang diduga berasal dari berbagai perusahan pabrik kelapa sawit atau PKS. Ada sebagian informasi mengatakan asal barang dari pabrik yang beroperasi di Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Dalam persoalan ini katakabar.com menduga palm kernel tersebut merupakan hasil curian dengan sistem beli dari supir-supir dibawa harga standar pangsa pasar tanpa persetujuan pemilik barang.

Ironisnya, meskipun tidak memiliki izin, mereka tetap berani beroperasi. Tak hanya merugikan korporasi kegiatan ini juga menyebabkan arus lalu lintas disekitar terganggu dan rawan kecelakaan.

Kapolres Kuantan Sengingi diminta segera turun tangan untuk menindak tegas para mafia inti sawit yang mengoperasikan gudang tersebut dan aktivitas ilegal itu segera dihentikan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Shilton saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan sebagaimana yang dipertanyakan agar bisnis gelap itu ditindak tegas.