Binjai, Katakabar – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 20 hari.
Dari operasi tersebut, sebanyak 28 tersangka, termasuk satu perempuan, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan Helmi Nasution, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ismail Fane saat memaparkan hasil Operasi Antik 2026.
AKP Ismail Fane menjelaskan, dari 28 tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa.
"Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, kami berhasil mengamankan 28 tersangka, satu di antaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan residivis kasus narkotika," kata Kasat Narkoba.
Operasi Antik 2026 Polres Binjai, 28 Tersangka Narkoba Enam Diantaranya Residivis
Diskusi pembaca untuk berita ini