Rokan Hulu, katakabar.com - Pihak manajemen PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai insiden penangkapan terduga pencuri sawit di Afd Juliet.
Manajemen membantah keras adanya tindakan penganiayaan, dan menegaskan apa yang terjadi murni benturan fisik wajar ketika proses penangkapan tersangka yang berusaha melarikan diri, dan meronta.
CDO PT SAI, Ilka, menjelaskan kronologi kejadian bermula Selasa (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah tim keamanan menerima laporan adanya pencurian. Tiga personel dikerahkan dan berhasil melihat 4 orang pelaku. Saat hendak diamankan, mereka mencoba kabur. Salah satu pelaku berinisial SAR terjungkal dan jatuh terlungkup.
"Waktu dia mau berdiri lagi untuk lari, rekan kami langsung menabrak pakai badan sendiri untuk menghentikan larinya. Itu kan namanya benturan fisik saat penangkapan, bukan sengaja memukul. Karena dia juga berusaha melepaskan diri dan meronta," jelas, Rabu (3/6).
Prosedur Medis Ketat, Perusahaan Tanggung Penuh
Berbeda dengan isu yang menyebutkan korban dibiarkan atau disiksa, pihak perusahaan justru menjalankan prosedur keselamatan yang sangat ketat. Segera setelah tersangka mengeluh sakit dada, ia dibawa ke poliklinik perusahaan, kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk pemeriksaan maksimal.
"Kita cek tensi, jantung, semuanya bagus. Tapi supaya lebih meyakinkan dan demi keselamatan, kita perintahkan lakukan Rontgen dan CT Scan. Biayanya tidak murah, tapi kami tanggung semua demi kejelasan medis," ucapnya.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi korban aman, tidak ada luka dalam, tidak ada pendarahan, dan hanya terindikasi benturan biasa.
"Itu kan fakta medis. Kalau dia bilang sakit atau mengaku dipukul, itu wajar sebagai bentuk pembelaan diri. Siapa pun orangnya pasti akan berusaha membenarkan posisinya," terang Ilka.
Khawatir Halangi Keadilan
Sempat terjadi perbedaan pendapat saat keluarga meminta korban segera dibawa pulang. Pihak perusahaan sempat menolak karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan di luar pengawasan yang justru bisa merugikan kedua belah pihak.
"Kami bilang jangan dulu dilepas, takutnya nanti dia melukai diri sendiri di rumah terus kami yang disalahkan. Tapi setelah berkonsultasi dan mendapat arahan langsung dari Kapolsek Rambah Samo AKP Sariose, S.H., akhirnya korban dipulangkan dengan catatan bukti dan saksi sudah diamankan," sebutnya.
Barang Bukti Melimpah
Dari insiden tersebut, diamankan TBS sawit sebanyak kurang lebih 20 tandan dengan berat di atas 1 ton. Tiga rekannya berhasil kabur namun identitas sudah diketahui.
"Intinya, ini bukan penganiayaan. Ini proses penangkapan yang wajar. Kalau di masyarakat biasa mungkin sudah babak belur, kami justru selamatkan dan obati. Bukti fisik dan saksi mata ada di situ, hasil medis juga jelas. Kami berharap informasi ini bisa meluruskan agar perusahaan tidak terkesan disalahkan semena-mena," tegas Ilka.
Hingga saat ini kasus masih diproses secara hukum di Polsek Rambah Samo melalui mekanisme yang berlaku.
PT SAI Luruskan Informasi, Insiden Penangkapan Benturan Wajar Bukan Penganiayaan
Diskusi pembaca untuk berita ini