Home / Hukrim / Polres Pelalawan Gelar Patroli Rutin ke Pasar Tradisional Jelang Nataru
Polres Pelalawan Gelar Patroli Rutin ke Pasar Tradisional Jelang Nataru
Personel Polres Pelalawan patroli ke pasar tradisonal Pangkalan Kerinci. Foto Adi/katakabar.com.
Pelalawan, katakabar.com - Guna pastikan ketersediaan sembilan bahan pokok atau Sembako jelang perayaan natal dan tahun baru atau Nataru, Polres Pelalawan gelar patroli ke pasar tradisional di kota Pangkalan Kerinci, Rabu (11/12).
Kegiatan patroli rutin tersebut untuk antisipasi tindak kejahatan C3, yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta menjaga Harkamtibmas pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, dan jelang perayaan Nataru di Kabupaten Pelalawan.
Selain sasarannya pasar tradisional, personel Polres Pelalawan sisir lokasi keramaian Pangkalan Kerinci kota untuk pantau situasi keamanan, sekaligus sampaikan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap waspada terhadap pelaku kriminal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta imbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan pasca pesta demokrasi.
"Patroli Rutin dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Giat ini rutin dilakukan personel Polres Pelalawan secara gabungan di lokasi-lokasi keramaian, seperti pasar tradisional dan lokasi tempat tinggal masyarakat yang rawan, serta berpotensi terjadinya tindak pidana," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri diteruskan Kasat Reskrim, AKP Kristofel.
Menurut AKP Kristofel, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan jelang Perayaan natal dan tahun baru kegiatan rutin dilaksanakan berupa Patroli dan blusukan di pasar tradisional. Hal ini dilakukan guna memantau, dan memonitor ketersediaan Sembako merupakan keburuhan sehari-hari masyarakat.
"Dari hasil pantauan yang kami lakukan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci ketersediaan Sembako sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, daging, telur, ikan, dan sayur mayur masih tersedia dan tercukupi," jelasnya.
Untuk itu, imbau AKP Kristofel, kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan Sembako yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khusus jelang perayaan natal dan tahun baru, dan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahuj 2024 di Kabupaten Pelalawan.








Komentar Via Facebook :