Home / Sumut / Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curat Yang Sudah Masuk Target Operasi
Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curat Yang Sudah Masuk Target Operasi
Medan, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma atau biasa dikenal dengan Telo (33).
Pelaku beralamat di Jalan Kertas Gg Berdikari Kel Sei Putih Barat Kec Medan Petisah. Pelaku telah diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena melakukan aksi kejahatan tersebut.
Pelaku merupakan Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru setelah korban Citra Wulandari (30) warga Jalan Johar Gg Berdikari Kel Sei Putih Barat Kec Medan Petisah melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya. Laporan tersebut diberi nomor LP / B / 451 / V / 2024 pada tanggal 18 Mei 2024.
Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 di sebuah warung yang berada di Jalan Kertas Kec. Medan Petisah pada pukul 17.30 WIB.
Petugas yang merespon pengaduan korban melaksanakan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos MH dan Panit 1 Opsnal Polsek Medan Baru Ipda Benni Aritonang SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.
Dalam proses pengembangan, untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual pompa air. Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Terhadap pelaku, petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
Selanjutnya, dilakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan dan kirinya. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasi pengakuan dan keterangan pelaku, pelaku mengaku telah menjual 4 buah jam tangan tersebut seharga Rp.60.000 di Jalan Kapten Muslim tepatnya di sebuah toko jam eceran Pajak Sei Kambing.
Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli Chip Judi Online. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 buah jam tangan dan 1 celana pendek yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya.
Dalam sepekan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat. Tiga dari lima kasus tersebut diberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru karena petugas tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.
Komentar Via Facebook :