Pangururan, katakabar.com – Herbin Sinaga mengaku kecewa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige Pangururan menjatuhkan putusan bebas terhadap Kornauli Sinaga dalam perkara dugaan pengancaman terhadap dirinya, Kamis (8/10/2026).
Herbin menyampaikan kekecewaan tersebut setelah mengikuti seluruh proses persidangan sejak awal.
Menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang secara resmi melaporkan perkara tersebut ke Polres Samosir hingga kasusnya berlanjut ke persidangan.
"Saya sangat kecewa dan merasa rasa keadilan belum terpenuhi atas putusan bebas tersebut.
Sebagai korban, saya telah melapor secara resmi ke Polres dan proses persidangan telah saya ikuti dari awal sampai putusan," ujar Herbin.
Herbin mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 2 Juni 2025, dirinya sedang membabat rumput yang menurutnya telah mengganggu hingga ke pekarangan rumah.
Saat kejadian, kata Herbin, dirinya sedang memegang sebilah parang sehingga terjadi keributan antara dirinya dengan Kornauli Sinaga.
Putusan Bebas Kornauli Sinaga Dikecam, Korban Sebut Keadilan Belum Terpenuhi
Diskusi pembaca untuk berita ini