Home / Hukrim / Razia Kafe di Binjai: Satpol PP Temukan Botol Miras dan Musik Tengah Malam
Razia Kafe di Binjai: Satpol PP Temukan Botol Miras dan Musik Tengah Malam
Razia Satpol PP Kota Binjai
Binjai, katakabar.com – Menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan 1447 H menjadi prioritas Pemko Binjai.
Tak sekadar imbauan, Satpol PP Kota Binjai mulai bergerak menyisir sejumlah tempat hiburan yang nekat "bandel" di tengah bulan suci.
Pada Sabtu (28/2/2026) malam, giliran Cafe Tabo di kawasan Binjai Selatan yang didatangi petugas. Meski di depan gedung terpampang spanduk besar bertuliskan "Tidak Ada Live Music & DJ", kenyataan di lapangan berkata lain.
Temuan di Lapangan: Dari Musik hingga Botol Kosong
Dalam monitoring yang melibatkan Dinas Pariwisata ini, petugas menemukan beberapa poin yang menjadi catatan serius:
Dentuman Musik: Meski mengaku patuh, suara musik masih terdengar keras hingga pukul 22.00 WIB.
Bekas Minuman Beralkohol: Walau pengelola berdalih tidak menjual miras, petugas justru menemukan tumpukan botol kosong bekas minuman beralkohol di lokasi.
Kamar Karyawan: Ditemukan sekitar tujuh kamar yang diklaim pemilik sebagai tempat tinggal staf.
Tegasan Kasatpol PP: "Jangan Ganggu Kekhusyukan Ibadah"
Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk pembinaan sekaligus penegakan aturan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2015.
"Kami minta seluruh pelaku usaha patuh. Ini demi menjaga kerukunan dan memastikan saudara kita bisa beribadah dengan maksimal tanpa gangguan suara musik atau aktivitas terlarang lainnya," tegas Arif.
Pihak Satpol PP memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.
Tujuannya satu: memastikan Kota Binjai tetap kondusif, aman, dan harmonis bagi siapa saja yang sedang menjalankan ibadah puasa.*



Komentar Via Facebook :