Selain itu, pembahasan turut menyoroti tingginya porsi belanja pegawai di sejumlah daerah yang telah melampaui 30 persen dari total anggaran. Kondisi ini dinilai dapat membatasi ruang fiskal daerah dalam membiayai program prioritas. 

Karena itu, DPR RI mendorong relaksasi dan penyesuaian regulasi belanja pegawai guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan pelayanan publik.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyusun solusi yang komprehensif terkait penataan ASN, sekaligus memberikan kepastian kebijakan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu serta memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah.