Kampar, katakabar.com - Setelah sempat terhenti aktivitas perkebunan kelapa sawit seluas 2.800 hektar di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kembali berjalan di bawah pengelolaan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) pada Senin (4/5).
Sekretaris KNES, Suparman, turun langsung ke lokasi di Pos 7 bersama sejumlah pekerja dan tenaga pengamanan outsourcing berbadan hukum untuk memastikan kegiatan produksi kembali normal.
“Mulai hari ini kami kembali menjalankan aktivitas, dari perawatan kebun, perbaikan jalan hingga panen,” ujar Suparman kepada awak media di lokasi.
Parman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan gaji secara pro rata kepada 1.385 anggota koperasi. Pembayaran dijadwalkan pada 8 Juni 2026, menyesuaikan hasil produksi setiap bulannya.
Tak hanya itu, Suparman juga menyinggung keberadaan Koperasi Pusako Senama Nenek (Koposan) yang dinilainya tidak memiliki kapasitas dan legitimasi dalam pengelolaan lahan tersebut.
Menurutnya, Koposan dibentuk oleh sekelompok pihak yang merasa tidak terakomodir dalam KNES dan diduga memiliki kepentingan tertentu.
“Selama ini mereka juga melakukan panen di lahan ini. Tapi hasilnya tidak jelas, jalan rusak tidak diperbaiki, anggota tidak digaji, bahkan kebun rusak karena panen tidak profesional,” tegasnya.
Selain itu, parman juga menyoroti praktik jual beli lahan oleh oknum anggota koperasi kepada pihak luar. Parman memastikan transaksi jual beli lahan tersebut tidak sah atau ilegal.
“Jual beli lahan itu ilegal. Lahan ini berada dalam pengelolaan koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, aparat TNI dari Babinsa Desa Senama Nenek turut hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif. Serka M Turnip bersama tiga anggotanya tampak melakukan pengamanan di lokasi pintu masuk Pos 7 kebun KNES.
“Kami hadir menjalankan tugas negara untuk memastikan wilayah tetap aman. Jangan sampai ada keributan seperti sebelumnya, jaga Kamtibmas,” ujar Turnip.
Sempat Terhenti, Koperasi NES Kembali Kelola Kebun Sawit 2.800 Hektar di Tapung Kampar
Diskusi pembaca untuk berita ini