Sorotan lain muncul dari keputusan melaksanakan persidangan secara online. Ulwan mengatakan, persidangan daring dilakukan antara lain karena anggaran makan siang terdakwa di kejaksaan telah habis.

Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan sidang online dilakukan karena efisiensi anggaran. Anggaran makan tahanan dan bahan bakar kendaraan tahanan disebut telah habis sejak Juli 2026 dan kini diajukan revisi.

Alasan efisiensi anggaran tersebut patut menjadi perhatian. Jangan sampai persoalan anggaran justru berdampak pada kualitas pemeriksaan perkara. Ulwan menyebut sejumlah advokat mengeluhkan gangguan suara dalam persidangan daring sehingga pemeriksaan tidak maksimal.