Home / Hukrim / Sikat Pengedar, Kurir dan Pengguna Sabu, Polisi Amankan 8 Pria di Duri
Sikat Pengedar, Kurir dan Pengguna Sabu, Polisi Amankan 8 Pria di Duri
Foto Istimewa/katakabar.com.
Duri, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Bengkalis, melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satres Narkoba sikat Pengedar, Kurir, dan Pengguna narkotik jenis sabu di wilayah daratan Kabupaten Bengkalis, yakni Duri saat ini sudah empat kecamatan, meliputi Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, dan Talang Muandau.
Dari pengungkapan kasus sabu tersebut, kata Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil amankan delapan orang pria, dan sita barang bukti sabu berat 7,08 gram.
"Penangkapan delapa orang pria berperan sebagai Pengedar, Kurir, dan Pengguna sabu setelah menerima, dan melakukan proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika dua hari lamanya mulai dari 8 hingga 9 Juli 2025 lalu," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, ucap Iptu Doni, berupa sabu totalnya 7,08 gram. Di mana dari delapan pelaku empat orang Pengedar, dua orang Kurir, dan dua Pengguna.
"Semula berawal dari penangkapan di sebuah rumah di kawasan Jalan H Abdul Manan Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (8/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Ke delapan pelaku, yakni NOV 37 tahun, IM 28 tahun, BY 30 tahun, ES 16, PN 41 tahun, BY 54 tahun, dan SG 36 tahun. Sedang, barang bukti lainnya berhasil disita, yakni 30 plastik pack Kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, 6 unit handphone android, dan uang tunai Rp300 ribu lebih," rincinya.
Dalam perkara ini, terang Iptu Doni, diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) serta Jo Pasal 27 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pendalaman terkait pengedaran narkotikan khusus di wilayah Kecamatan Mandau dan Pinggir. Kami bersama stekholder terkait terus bekerja sama untuk perangi, dan berantas peredaran karkotika khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sembilan Hari Pasca Penambahan Jadwal
KAI Layani 862 Ribu Pengguna LRT Jabodebek dengan Ketepatan Waktu Mencapai 99,96 Persen








Komentar Via Facebook :