https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Skandal Pungli Biaya Tes Kesehatan dan Narkoba di Polmed: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Skandal Pungli Biaya Tes Kesehatan dan Narkoba di Polmed: Siapa yang Bertanggung Jawab?


Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:29 WIB  

Penulis :
Editor : Dedi
Skandal Pungli Biaya Tes Kesehatan dan Narkoba di Polmed: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

www.katakabar.com | Artikel ID: 34632 | Artikel Judul: Skandal Pungli Biaya Tes Kesehatan dan Narkoba di Polmed: Siapa yang Bertanggung Jawab? | Tanggal: Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:29

Medan, katakabar.com - Politeknik Negeri Medan (Polmed) telah memotong biaya sebesar Rp375.000 dari setiap mahasiswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk Tahun Anggaran 2024-2025. Biaya tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Dari besaran tersebut, Polmed menetapkan Rp125.000 untuk tes kesehatan dan Rp250.000 untuk tes narkoba. Seorang pejabat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Panggabean, menjelaskan bahwa uang tersebut dibayarkan langsung kepada koperasi Polmed. Koperasi Polmedlah yang kemudian membayar setiap penyelenggara tes kesehatan. Tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit USU, sedangkan tes bebas narkoba dikoordinasikan oleh BNN.

James menuturkan bahwa ia belum mengetahui dengan pasti apakah tes bebas narkoba yang dilaksanakan oleh BNN sebenarnya harus dikenai biaya atau tidak.  Ia akan memeriksa kebenaran hal tersebut dan meminta dokumen yang terkait dengan dugaan pungutan liar tersebut.

www.katakabar.com | Artikel ID: 34632 | Artikel Judul: Skandal Pungli Biaya Tes Kesehatan dan Narkoba di Polmed: Siapa yang Bertanggung Jawab? | Tanggal: Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:29

Menurut Direktur Polmed, Idham Kamil, biaya yang telah dibayarkan kepada BNN Kabupaten Deli Serdang sebagai penyelenggara tes bebas narkoba dan beberapa kegiatan lainnya, telah diakui oleh James Panggabean dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Sementara, Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Endang Hermawan, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sebenarnya termasuk program deteksi dini dan tidak dikenakan biaya apapun (tidak ada PNBP). Hasil pemeriksaan dilaporkan secara umum dalam satu surat, bukan per mahasiswa. Terdapat dua mekanisme dalam tes urine. Yang pertama adalah PNBP, yaitu surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. Mekanisme kedua melalui deteksi dini yaitu BNN dengan lembaga/instansi melalui proses surat permohonan. Deteksi dini tidak dikenai PNBP, sedangkan pembiayaan ditanggung oleh pihak pemohon.

Sumber : Liputan

TOPIK TERKAIT

# #Ombudsman RI# #Sumatera Utara# #Medan# #Pungli# #Politeknik Negeri Medan# #BNN# #Deli Serdang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Terkait Dugaan Pungli, Direktur Polmed Pilih ‘Bungkam’ Dan Buru-buru Meninggalkan Kantor Ombudsman

    Kamis, 08 Agu 2024 | 16:46 WIB
  • Sumut

    Membangun Solidaritas Sosial Melalui Qurban, Gerindra Sumut Berbagi Kepada Masyarakat

    Selasa, 18 Jun 2024 | 22:47 WIB
  • Sumut

    Menaklukkan Inflasi: Gerakan Pangan Murah sebagai Strategi Stabilitas Harga Pangan di Kabupaten Humbahas

    Selasa, 26 Mar 2024 | 19:07 WIB
  • Sumut

    Lapor Pak Dirut, PDAM Cabang H.M Yamin Diduga Sengaja Pelihara Rekanan Nakal

    Senin, 25 Mar 2024 | 17:33 WIB
  • Hukrim

    Curanmor Tertangkap, Kasus Viral di Medan Tembung Terselesaikan oleh Polsek Percut Sei Tuan

    Rabu, 07 Feb 2024 | 17:32 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :