Home / Nasional / Soal Tanggung Jawab Sosial, Perusahaan Sawit Bandel-bandel di Kaur
Soal Tanggung Jawab Sosial, Perusahaan Sawit Bandel-bandel di Kaur
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaur, Agus Supianto. Foto Ist.
Bengkulu, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menyatakan belum ada satu pun perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit yang membayar tanggung jawab sosial ataj Corporate Social Responsibility (CSR).
Perusahaan mestinya serahkan 1 hingga 3 persen dari penghasilan untuk dana CSR ke daerah, tapi perusahaan enggan memberikannya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaur, Agus Supianto menjelaskan, total dana CSR yang terkumpul tahun ini mencapai Rp509 juta. Sayangnya, dana tersebut tidak melibatkan perusahaan kelapa sawit.
"Padahal pembayaran CSR ini wajib, dan sudah diatur dalam Perda Nomor 04 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan," tegas Agus, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (7/12).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh perusahaan sawit agar membayar CSR sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya itu belum membuahkan hasil, sebab perusahaan-perusahaan yang dituju tidak meresponnya.
"Kita sudah kirimkan surat, tapi tidak direspon pihak perusahaan," terang Agus.
Gara-gara itu, banyak proyek pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat yang diharapkan mendapat dukungan dari perusahaan kelapa sawit menjadi terhambat.
"Bila CSR tidak disalurkannya membuat proyek-proyek pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat terhambat," tuturnya.
Pemkab Kaur berencana mengambil langkah tegas terhadap perusahaan kelapa sawit yang belum membayar CSR. Hal ini bagian dari upaya untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa perusahaan berkontribusi secara adil pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami bakal tegakkan aturan dan memastikan perusahaan berkontribusi secara adil pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.








Komentar Via Facebook :