https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian

Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian


Rabu, 14 Januari 2026 | 14:32 WIB  

Editor : Sahdan
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian

Ketu IWO Riau, Muridi Susandi soroti WNA kuasai lahan. Foto: Ist/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43305 | Artikel Judul: Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian | Tanggal: Rabu, 14 Januari 2026 - 14:32

Indragiri Hilir, katakabar.com - Dugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menjadi sorotan publik.

Persoalan ini dinilai bukan hanya persoalan agraria semata, tetapi telah menyentuh isu serius terkait kedaulatan negara, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat lokal.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan pihaknya memandang persoalan ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aset tanah di wilayah perbatasan dan pesisir.

Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi menyampaikan, PW IWO Riau akan mengambil langkah konkret dan terukur dengan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Surat tersebut akan berisi permintaan klarifikasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap status hukum lahan yang diduga dikuasai oleh WNA di Kuala Sebatu.

“Ini bukan isu kecil. Jika benar ada dugaan WNA menguasai lahan, maka ini menyangkut pelanggaran hukum dan kedaulatan negara. Pemerintah pusat harus turun tangan langsung. Kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN RI agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegas Sandi, Rabu (14/1).

Lebih lanjut, Sandi mempertanyakan peran dan kinerja pemerintah desa serta pemerintah kecamatan yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap tanah masyarakat. Ia menilai, mustahil persoalan sebesar ini terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Pemerintah desa dan kecamatan perlu dipertanyakan secara terbuka. Apakah mereka tidak mengetahui, atau justru mengetahui tetapi membiarkan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Sandi, masyarakat kecil di Desa Kuala Sebatu justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari lahan dan wilayah tersebut, namun kini harus menghadapi ketidakpastian akibat dugaan penguasaan tanah oleh pihak luar.

Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, sementara kepentingan tertentu justru terkesan lebih dilindungi.

“Terlalu banyak persoalan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Kehadiran pemimpin seharusnya melindungi, melayani, dan memberikan solusi. Bukan membiarkan rakyatnya tertekan, apalagi kehilangan hak atas tanahnya sendiri,” tegas pria kelahiran Inhil tahun 1985 itu.

Dalam pernyataannya, Sandi juga menyerukan agar dugaan praktik mafia tanah dibongkar secara menyeluruh dan transparan. Ia menduga, penguasaan lahan oleh WNA tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan dan kepentingan tertentu yang selama ini bermain di balik layar.

“Jika benar ada mafia tanah, maka mereka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Praktik seperti ini hanya memperkaya segelintir orang dan menyengsarakan masyarakat luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah, apalagi jika melibatkan warga negara asing,” tandasnya.

Tak hanya berhenti di situ, Sandi juga menyoroti sikap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat yang dinilainya belum menunjukkan keberanian politik dalam membela masyarakat. Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan wajib hadir di tengah-tengah persoalan rakyat.

“Anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya berdiri di garis depan, bersuara lantang, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Diam dalam situasi seperti ini sama saja dengan membiarkan rakyat dirugikan,” ucapnya dengan nada kritis.

PW IWO Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, menginvestigasi, dan menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan sikap tegas dari pemerintah. Sandi menekankan bahwa isu ini bukan semata kepentingan organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara.

“Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Jika tanah bisa dengan mudah dikuasai pihak asing, maka ini menjadi ancaman serius bagi masa depan masyarakat dan daerah. PW IWO Riau akan berdiri bersama masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43305 | Artikel Judul: Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian | Tanggal: Rabu, 14 Januari 2026 - 14:32

TOPIK TERKAIT

# Soroti# Dugaan# WNA# Kuasai Lahan# PW IWO Riau# Bersurat# Kementerian
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional
    Percepat Penanganan Bencana

    Kementerian PU Telah Kerahkan 1.709 Unit Alat Berat ke Aceh, Sumut dan Sumbar

    Rabu, 07 Jan 2026 | 12:36 WIB
  • Nasional

    Kementerian PU Rescep Kirim Personel dan Siagakan Alat Berat Atasi Dampak Banjir Bandang di Kepulauan Sitaro

    Rabu, 07 Jan 2026 | 08:40 WIB
  • Nasional

    Tangani Banjir Susulan di Agam, Kementerian PU Tambah Alat Berat di Kelok 28

    Sabtu, 03 Jan 2026 | 21:00 WIB
  • Kesehatan
    RSUD Tamiang Beroperasi

    Kementerian PU Lanjutkan Pembersihan Lumpur dan Siapkan Air Bersih

    Jumat, 02 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Nusantara
    Di Aceh Tamiang Tujuh Blok

    Kementerian PU Kebut Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi Terdampak Pascabencana

    Kamis, 01 Jan 2026 | 16:39 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :