Home / Sumut / Suara Copot Kajari Sidempuan Dikumandangkan Mahasiswa di Kejati Sumut
Suara Copot Kajari Sidempuan Dikumandangkan Mahasiswa di Kejati Sumut
Demo mahasiswa di Kejati Sumut
Medan, katakabar.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Sumut berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (17/9/2025).
Mereka mendesak Kajati Sumut menonaktifkan Kepala Kejari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, yang diduga merekayasa dan mengintimidasi dalam penanganan perkara pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023.
“Nonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, karena diduga melakukan rekayasa sejak penyelidikan hingga penyidikan,” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando.
Dalam pernyataan sikapnya, Permak Sumut menilai kasus korupsi di Dinas PMD Padang Sidempuan yang menjerat Kepala Dinas Ismail Fahmi Siregar sarat kejanggalan dan dipaksakan. Mereka menduga perkara ini ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.
Menurut mahasiswa, tidak ada temuan Inspektorat yang menyebut kerugian akibat pemotongan ADD. Bahkan, penyidik Kejati Sumut diduga memaksa perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan janji tuntutan ringan, namun pada akhirnya JPU tetap menuntut terdakwa 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.
Permak juga meminta Kejati Sumut memeriksa oknum jaksa yang terlibat, termasuk mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan berinisial YZ.
Aksi damai itu diterima oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejati Sumut, Joice V Sinaga SH, yang mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa.
“Aspirasi adik-adik kami terima. Silakan buat laporan tertulis beserta bukti dan dokumen, lalu sampaikan ke bagian PTSP Kejati Sumut,” ujar Joice.








Komentar Via Facebook :