Home / Hukrim / Subuh On The Road Pamapta: Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Kepulauan Meranti
Subuh On The Road Pamapta: Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Kepulauan Meranti
Subuh On Ther Road Pamapta Polres Kepulauam Meranti. Foto: Nur/katakabar.com.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti gelar Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Senin (23/2) pagi.
Kegiatan tersebut berhasil maksimal sampaikan pesan Kamtibmas 110 oleh Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kapolsek jajaran.
Selain itu, Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, serta Standar Keberhasilan Operasional Polri.
"Berdasarakan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 atas dasar Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pengamanan Subuh On The Road.
Oleh Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 Orang," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili Ipda Maycal Jhonson L Tobing, Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti.
Untuk rute pelaksanaan patroli dan pengamanan, jelas Ipda Maycal, meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, yakni kawadan Jalan Diponegoro kota Selatpanjang, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.
"Kami menyisir titik kumpul remaja, dan komunitas kendaraan bermotor, Area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah Subuh, dan Pelabuhan, terminal keberangkatan Jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dan seluruh polsek jajaran Polres Meranti juga menjalankan hal yang sama," terangnya.
Ia mengatakan adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan saat Pengamanan Subuh On The Road, yakni patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan, Strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis, Pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga
Pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, Monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah sholat Subuh, Dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung, berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari, terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat," tutur Ipda Maycal.
Ia berharap, dengan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja, Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.
"Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga, perlu pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, perlu imbauan, dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif," sebutnya.








Komentar Via Facebook :