Labuhanbatu, katakabar.com - Kalangan Aktivis Masyarakat kini mulai menyoroti dana besaran Rp 43.998.920.000, bernomor kode RUP: 42676896 milik Dinas Pendidikan Labuhanbatu.

 Hal tersebut, dianggap menjadi preseden buruk ditengah masyarakat. Sebab, dinilai tak mampu menguraikan rincian informasi akurat.

N Azhari H. A. Md selaku Aktivis Masyarakat melalui seluler Sabtu, (12/09/2026) mengatakan, sumber keuangan negara dalam bantuan program Indonesia pintar (PIP) dan bantuan operasional sekolah (BOSD) didik untuk murid sekolah dasar menggunakan APBN.

Berkaitan, situs kode RUP: 42676896, anggaran Rp43.998.920.000, paket penyediaan biaya personel peserta didik sekolah dasar, dijadikan satu aitem swakelola bersumber APBD TA. 2026 Labuhanbatu.  

Menurutnya, dasar perhitungan dinas sangat membingungkan, murid sekolah dasar, menurut informasi data PPID, jumlah murid berkisar di angka 50.870 dari 248 sekolah dasar negeri (SDN) termasuk penerima bantuan PIP dan BOS.

Meskipun situs RUP memang bukan acuan hukum sah penganggaran APBD tapi tetap saja berjudul sekolah dasar namun kini timbul pertanyaan, apakah memang ketidakmampuan menguasai tata kelola keuangan atau penguasaan teknis terhadap regulasi APBD, lemah akan sumber daya manusia (SDM).