Home / Lingkungan / Tanpa IPAL, 2 Dapur Makan Bergizi Gratis di Langkat Diduga Cemari Lingkungan
Tanpa IPAL, 2 Dapur Makan Bergizi Gratis di Langkat Diduga Cemari Lingkungan
SPPG
Langkat, katakabar.com – Operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Langkat menuai protes.
SPPG Kwala Bingai dan SPPG Pantai Gemi 2 dituding beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, hingga mencemari areal persawahan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan drainase di sekitar SPPG Kwala Bingai (Aspol Polres Langkat) digenangi air pekat berbau busuk.
Mirisnya, limbah dapur tersebut kabarnya hanya disaring menggunakan jaring kawat tanpa sistem grease trap (pemisah lemak).
Kondisi serupa terjadi di SPPG Pantai Gemi 2.
Seorang petani setempat mengaku sawahnya sempat tercemar limbah hingga harus dibersihkan menggunakan bantuan mobil pemadam kebakaran.
"Kadang baunya sampai masuk ke dapur. Sawah kami sempat tercemar, bahkan ada petani yang sudah komplain langsung," ujar seorang narasumber di lokasi, Senin (23/2).
Menanggapi hal ini, Koordinator Wilayah SPPG Langkat, Ali Ikhsan, berdalih bahwa pembangunan IPAL bisa dilakukan menyusul saat dapur sudah berjalan.
Namun, ia menegaskan adanya sanksi melalui platform pengawasan digital 'Tauwas'.
"Masalah sanksi ada, namun masih bentuk peringatan. Kami sudah mengonfirmasi beberapa SPPG yang kedapatan membuang limbah sembarangan untuk segera membenahi sistem mereka," kata Ali.
Padahal, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh SPPG wajib memiliki IPAL sebagai syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hingga berita ini dimuat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan Kepala SPPG Pantai Gemi 2, Bella, belum memberikan respons resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut setelah dikonfirmasi media.*








Komentar Via Facebook :