Bengkalis, katakabar.com - Tim Gabungan (Timgab) meliputi Timsus Narkotika Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis, gulung empat pria terduga kurir sabu di lokasi berbeda, Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan Jalan Kartama Kelurahan Perhentian Marpuyan Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (6/12) kemarin, para pelaku yang berhasil ditangkap Timgab itu, masing-masing bernama AL, MN, SO dan RHDS.
Cerita Iptu Hasan Basri, pengungkapan kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu berawal tim opsnal dapat informasi dari masyarakat, pada Kamis (9/11) lalu.
Informasi itu menyebutkan, ujar Iptu Hasan, bakal ada sejumlah narkotika jenis sabu asal Malaysia hendak masuk ke peraian Indonesia melalui selat Bengkalis.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik dan mapping seputaran selat Bengkalis. Setelah diperoleh informasi akurat, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan pembagian tim menjadi 3 bagian, yakni tim 1 berada di pesisir pulau bengkalis, tim 2 berada di perairan selat bengkalis dan tim 3 berada di pesisir pulau sumatera Bukit Batu," ulasnya.
Nah pada pukul 20.00 WIB, kata Iptu Hasan, tim 2 laut menginformasikan melihat sebuah Speedboat yang mengarah ke pesisir pulau sumatera Sungai Pakning. Lalu, tim 3 darat melakukan penjagaan, target terlihat tim 3 turun dari Speedboat sambil membawa bungkusan plastik.
"Saat mau ditangkap target menjatuhkan bungkusan dan berlari menuju Speedboat dan melarikan diri ke selat Bengkalis. Tim laut yang sudah berjaga berusaha melakukan pengejaran sambil menginformasikan tim 1 yang berjaga di pesisir pulau Bengkalis. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Speedboat berhasil ditangkap dan diamankan 2 orang (tsk 1 dan 2), dan tsk 3 berhasil ditangkap di rumahnya," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, tutur Iptu Hasan, ketiga tersangka menerangkan pada Kamis (9/11) para pelaku dapat perintah dari IF (dalam lidik) untuk berangkat ke Malaysia menjemput sejumlah narkotika jenis sabu.
Begitu kembali, besok harinya mereka menyerahkan 2 tas berisi diduga narkotika jenis sabu ke orang yang mereka tidak kenal yang menggunakan mobil buruk bakul dan menyisihkan 5 bungkus yang nantinya mau dibawa ke Pekanbaru.
"Ketiga tersangka belum menerima upah tapi dijanjikan oleh IF (dalam lidik) diberi upah Rp10 juta per orang," bebernya.
Dari hasil interogasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Pekanbaru.
Setelah diperoleh informasi yang akurat tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku 4 di bilangan Jalan Kartama, Kota Pekanbaru, Riau.
Para tersangka dan barang bukti, berupa satu bungkus karung plastik berisikan 5 bungkus narkotika jenis sabu berat 5.243,18 gram, satu unit Speedboat, satu unit sepeda motor, dan
empat unit handphone dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urin kepada keempat pelaku positif Metamphetamin. Kepada para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.
Timgab Gulung 4 Kurir Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis dan Pekanbaru
Diskusi pembaca untuk berita ini