Penerima manfaat antara lain bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, guru sekolah Minggu, tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas dan pedagang kaki lima.

Tiorita meminta program tersebut terus diperluas hingga menjangkau seluruh segmen masyarakat. Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pelayanan agar perlindungan sosial tenaga kerja berjalan optimal.

Menurutnya, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Langkat dalam mengurangi kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.