Langkat, katakabar.com – Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapat perlindungan jaminan sosial.

Hal itu disampaikan Tiorita saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (28/9/2026).

Ia mengapresiasi kolaborasi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 23.650 pekerja rentan.