Sorotan muncul di tengah keluhan mengenai pelayanan, ketersediaan obat, kondisi fasilitas hingga persoalan utang operasional rumah sakit. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, utang operasional RSUD Djoelham disebut mencapai Rp12 miliar pada 2024 dan dikabarkan meningkat menjadi sekitar Rp14 miliar pada periode 2025–2026.
Praktisi hukum Ferdinand Sembiring, S.H., M.H. mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, besarnya beban utang patut dikaji bersamaan dengan keluhan kekosongan obat dan rusaknya sejumlah fasilitas rumah sakit.
“Kalau anggaran tersedia, tetapi obat kosong dan fasilitas rusak, tentu harus dijelaskan ke publik ke mana dan bagaimana anggaran itu digunakan,” kata Ferdinan.
Tipikor Polres Binjai Dalami Dugaan Kejanggalan Anggaran RSUD Djoelham
Diskusi pembaca untuk berita ini