Home / Riau / Uang Nasabah Miliaran Rupiah Raib Diduga Korupsi Berjamaah di BumDes Primadona Bono Tapung
Uang Nasabah Miliaran Rupiah Raib Diduga Korupsi Berjamaah di BumDes Primadona Bono Tapung
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Uang nasabah miliaran rupiah raib diduga kasus tindak pidana korupsi dilakukan secara berjamaah program Badan Usaha Milik Desa atau BumDes Primadona Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan, Provinsi Riau.
Kasus tersebut mencuat kepermukaan disinyalir melibatkan beberapa oknum. Dari informasi yang diterima, oknum mantan Direktur BumDes Primadona Desa Bono Tapung, Agus Riadi diduga kuat paling bertanggungjawab atas kerugian yang dialami nasabah sebesar Rp2,3 miliar.
Tak hanya itu, masyarakat Desa Bono Tapung mengutuk keras perbuatan abai yang dilakukan Ratok Sudarto yang tidak lain adalah Direktur Bumdes Primadona aktif saat ini.
Atas kasus ini beberapa oknum disebut-sebut ikut melindungi kasus ini. Bahkan mantan Kepala Desa dan berikut Kepala Desa aktif saat ini diduga kuat terlibat.
Puluhan nasabah BumDes Primadona meminta Kapolres Rokan Hulu menindaklanjuti kasus tersebut. Di mana mereka meminta untuk memeriksa mantan Direktur Bumdes Agus Riadi dan Direktur Bumdes Ratok Sudarto yang saat ini memimpin BumDes Primadona.
Mereka meminta para oknum yang terlibat melindungi kasus ini segera diperiksa termasuk di Pemerintahan Desa atau Pemdes Bono Tapung. Ditangan Ratok Sudarto BumDes Primadona kandas, uang nasabah raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
"Berlandaskan itu, kami masyarakat Desa Bono Tapung, selaku nasabah BumDes Primadona sepakat untuk menuntut pengurus BumDes Primadona. Kami bertahun-tahun menabung, tapi tidak pernah mengetahui uang kami. Bahkan, kami tidak pernah menarik tabungan, malah tabungan kami berkurang hingga ratusan juta saat Musdes dinyatakan uang kami diambilbendahara yang saat ini sudah meninggal," ujar salah seorang nasabah warga Desa Bono Tapung kepada katakabar.com, Sabtu (28/12).
Selain itu, pengurusan Bumdes Primadona yang disebut morat-marit terdapat kerugian nasabah hingga miliaran rupiah. Bahkan, selain kerugian keuangan nasabah, beberapa usaha BumDes Primadona diduga banyak yang fiktif dan tidak berjalan. Misalnya, usaha peternakan ayam, kolam dan usaha-usaha lainnya.
Seperti disampaikan beberapa nasabah, program tersebut yang dilakukan terdapat kerugian keuangan negara yang dilakukan pengurus BunDes Primadona hingga sebagian kepala Desa diduga ikut merasakan.
"Kami menutut keadilan, uang kami harus kembali. Mereka harus bertanggungjawab atas semua kerugian kami. Uang kami hilang ratusan juta di BumDes Primadona, dan kalau ditotal tidak kurang dari Rp2,3 miliar," ujarnya.
Untuk itu, kata puluhan nasabah BumDes Primadona, kami semua nasabah Bumdes Primadona meminta Pak Kapolres Rokan Hulu atau Kejari Rokan Hulu untuk memeriksa BumDes Primadona, serta menangkap semua yang terlibat soal hilangnya uang kami.
"Kami menduga sejak tahun tahun 2006 silam telah terjadi transaksi gelap di BumDes Primadona itu," tegas puluhan nasabah BumDes Primadona.
Hingga berita ini ditulis, Direktur BumDes aktif, Ratok Sudarto maupun mantan Direktur, Agus Riadi belum memberikan keterangan resmi soal perkara keuangan BumDes Primadona yang merugikan puluhan nasabah tersebut. Berikut Kepala Desa Bono Tapung, Irianto masih bungkam, saat dihubungi melalui ponselnya seputar dugaan kasus tersebut belum bersedia menjawab katakabar.com.
Komentar Via Facebook :