Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabut tebal ketidakjelasan mulai terbuka di Koperasi Serba Usaha (KSO) Sumber Rezeki Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Ribuan anggota kini berada di ambang puncak kemarahan setelah menemukan fakta ada permainan kotor yang sangat terstruktur, melibatkan pengurus koperasi hingga diduga menjalar ke tubuh Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Kisruh ini memuncak setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang seharusnya menjadi ajang transparansi, justru dimakamkan secara hidup-hidup oleh pihak pengurus. Padahal, ini adalah RAT ketiga yang seharusnya sudah terlaksana bulan lalu, namun hingga detik ini tak kunjung terealisasi.

Alasan Utama: Tutupi Kebocoran Rp2,7 Miliar

Para anggota meyakini satu hal pasti: alasan utama RAT ditunda dan dihindari bukan karena kendala teknis, melainkan karena ketakutan. Pengurus khawatir jika RAT digelar, maka kebobrokan besar akan terbongkar ke permukaan.

Inti permasalahan yang paling membuat darah anggota mendidih adalah hilangnya uang  koperasi senilai Rp2,7 miliar. Uang sebesar itu lenyap begitu saja tanpa ada laporan pertanggungjawaban yang masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

"Kami sangat yakin, mereka sengaja tidak melaksanakan RAT karena ada yang ditutup-tutupi. Dana Rp2,7 miliar itu hilang tak berjejak, dan mereka takut jika dibuka di RAT, maka skandal ini akan meledak," ungkap salah satu perwakilan anggota tak mau ditulis namanya nada geram, kepada katakabar.com, Rabu (1/7).

Anggota menilai, pengurusan dana tersebut sangat semena-mena. Seolah koperasi ini adalah ATM pribadi yang bisa diambil seenaknya tanpa sepengetahuan pemilik sah, yaitu para anggota.

Tudingan "Main Api" ke Disnaker Rohul: Lindungi Pengurus?

Bukan hanya pengurus koperasi yang menjadi sasaran amarah, kemarahan ribuan anggota juga meluncur deras ke kantor Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan UKM Kabupaten Rokan Hulu.

Anggota dengan tegas menuding adanya persekongkolan atau setidaknya kelalaian fatal yang disengaja. Mereka mempertanyakan, kenapa dinas yang memiliki wewenang pembinaan dan pengawasan ini justru terlihat "buta" dan "tuli" terhadap kondisi koperasi yang sedang sakit parah ini?

Muncul dugaan kuat ada hubungan khusus atau "bermain api" antara pejabat dinas dengan pengurus koperasi. Bagaimana mungkin dinas diam saja melihat RAT tidak dilaksanakan, padahal aturan main sudah sangat jelas?

"Ada apa dengan Disnaker Rohul? Kenapa mereka terkesan menutup mata dan melindungi pengurus? Seharusnya mereka yang menagih dan memaksa RAT dilaksanakan, tapi ini malah sebaliknya. Kami curiga ada 'duit' yang bermain di sini," serang sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas terkait, Suparno, S.Hut, MM, masih memilih bersilat lidah dan belum memberikan klarifikasi apa pun. Pesan konfirmasi yang dikirimkan pun hanya berstatus centang satu, menandakan ketidakberaniannya menghadapi badai kritik ini.

Rezim Khairul Zaman Sejak 2003: Transparansi Hanya Janji Manis

Mengupas lebih dalam, masalah ini sebenarnya adalah penyakit kronis. Sejak Khairul Zaman duduk sebagai Ketua Koperasi pada tahun 2003 silam, aroma ketidakberesan sudah mulai tercium.

Selama puluhan tahun berkuasa, manajemen koperasi dinilai sangat tertutup. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dianggap asal-asalan, data keuangan seringkali dirapel, dan keputusan bisnis seringkali diambil sepihak.

Kini, setelah lelah menunggu perubahan yang tak kunjung datang, sebanyak 1.050 anggota bersatu padu. Mereka telah melakukan investigasi mandiri dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pengurus.

Deretan Dosa Terbongkar

Hasil penelusuran anggota menemukan sejumlah kejanggalan yang sangat mencolok dan merugikan, antara lain:

• Manipulasi LPJ 2024: Data keuangan tahun terakhir diduga kuat dipalsukan untuk menutupi kerugian.

• Korupsi Dana Kas: Indikasi pengambilan uang kas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

• Manajemen Fee yang Janggal: Pengelolaan biaya jasa atau komisi yang tidak masuk akal dan merugikan koperasi.

• Pengalihan Aset: Dugaan pemindahan hak milik atau aset koperasi ke pihak lain tanpa mekanisme yang jelas.

• Kasus Keuangan Mencurigakan: Termasuk soal penggunaan dana untuk hal-hal pribadi atau penyelesaian kasus tertentu (seperti kasus Umi Handayani) yang dibebankan ke koperasi tanpa persetujuan.

• SHU dan Piutang Ambigu: Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota menjadi tanda tanya besar, serta data piutang yang tidak jelas nasib dan penagihannya.

Situasi kini sudah tak bisa lagi didamaikan dengan cara biasa. Mayoritas anggota telah menyatakan Mosi Tidak Percaya secara resmi sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Bahkan, dalam pemungutan suara terkait persetujuan LPJ 2024 lalu, lebih dari 50 persen suara sah menolak mentah-mentah laporan tersebut karena dianggap penuh kebohongan dan manipulasi data.

Langkah selanjutnya yang sedang dipersiapkan adalah menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Agenda utamanya hanya satu: Mendesak Khairul Zaman dan jajarannya untuk turun dari jabatan dan mempertanggungjawabkan semua kerugian yang terjadi.

"Kami sudah muak, kami sudah muak! Selama ini kami dibiarkan buta dan bodoh. Sekarang bukti sudah di tangan. Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai kepengurusan ini diganti dan uang rakyat dikembalikan," tegas sumber itu dengan penuh penekanan.