https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali

Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali


Rabu, 25 Februari 2026 | 19:29 WIB  

Editor : Sahdan
Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali

Ini penampakan dua pria diborgol Unit Reskrim Polsek Mandau gegara sabu. Foto: Ist/katakabar.xom.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44021 | Artikel Judul: Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali | Tanggal: Rabu, 25 Februari 2026 - 19:29

Bathin Solapan, katakabar.com - Dua laki-laki bernama CD 22 tahun dan RM, belakangan diketahui warga Jalan Suka Ramai Kilometer 10 Kulim, RT 04 RW 08, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terpaksa berurusan dengan tim opsnal Polsek Mandau, gegara diduga bisnis narkotikan jenis sabu.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandau, Kompol Primadona C, lewat Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Damauli, kepada waratawan lewat siaran pers Rabu sore, pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bermula Unit Reskrim Polsek Mandau dapat informasi dari masyarakat, Kamis (8/2) lalu di mana sering terjadi transaksi narkotika di Mess PT. Darmali di kawasan Jalan Lingkar kilometer 11 Kulim RT 04 RW 08, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari situ, kata Kasi Humas Polsek Mandau, Unit Reskrim Polsek Mandau segera tindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukannpenyelidikan dan penggrebekan sebuah Mess PT. Darmali, serta mengamankan
seorang laki-laki bernama CD dan RM.

Lalu, sambungnya, tim opsnal melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti, berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis aabu dibungkus dalam plastik putih bening, satu paket sedang
diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 3.99
gram, satu set alat hisap bong, satu unit timbangan digital dan kotaknya, dua buah mancis, satu unit handphone merk Vivo V40 Lite 5G warna biru tua dengan imei 1:
867712079149870 dan imei 2: 867712079149862 yang disita dari CD. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone merek Redmi Note
10 5G warna biru tua, IMEI 1: 863238052635762, IMEI 2: 863238052635770 yang disita dari RM.

"Setelah tersangka tersebut dibawa untuk dilakukan cek urine dan hasil positif Metamphetamine. Para pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti tersebut
dibawa ke Kantor Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Modus Operandi Para Pelaku

Para pelaku melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum untuk
melakukan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam
jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap
orang secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika
Golongan I bukan tanaman tersebut diduga untuk diperjual belikan kembali melihat jumlah
barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang
Republik Indonesia No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," imbuhnya.

Untuk itu diimbau kepada masyarakat, Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.

"Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi Call Center 110," tandasnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44021 | Artikel Judul: Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali | Tanggal: Rabu, 25 Februari 2026 - 19:29

TOPIK TERKAIT

# Garuk# Warga# Desa Air Kulim# Bathin Solapan# Gegara Sabu# Polsek Mandau# Polrss Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lingkungan
    Tegaskan Kepemilikan Aset

    KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

    Kamis, 19 Feb 2026 | 08:33 WIB
  • Riau

    Good News! APBD Pekanbaru Surplus Rp200 Miliar Warga Bangga Pada Walikota

    Selasa, 17 Feb 2026 | 13:08 WIB
  • Riau
    Jawab Kebutuhan Air Bersih

    Mahasiswa Kukerta FMIPA UNRI Latih Warga Kampung Jayapura Penyaringan Air Sederhana

    Senin, 16 Feb 2026 | 10:47 WIB
  • Hukrim

    Warga Lapor Lewat Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti Gercep Padamkan Karhutla di Desa Insit

    Minggu, 15 Feb 2026 | 07:00 WIB
  • Sumut

    Wajah Baru Stasiun Limapuluh, Kado KAI Bagi Warga Batu Bara Jelang Lebaran 2026

    Jumat, 13 Feb 2026 | 11:22 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :