Home / Sumut / Upacara HBA ke-64, Kajati Sumut Serahkan Penghargaan Satya Lencana dan Ajak Jajaran Lakukan Evaluasi dan Introspeksi Diri
Upacara HBA ke-64, Kajati Sumut Serahkan Penghargaan Satya Lencana dan Ajak Jajaran Lakukan Evaluasi dan Introspeksi Diri
Serahkan penghargaan
Medan, katakabar.con - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin ( 22/7/ 2024).
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, para asisten, para koordinator, Kabag TU, Kajari Medan Muttaqin Harahap, SH, MH beserta jajaran, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH, M.Hum beserta jajarannya, dan Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH, MH beserta jajarannya.
Kajati Sumut dalam amanatnya membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat tersebut, Kajati Sumut mengajak semua insan Adhyaksa untuk melakukan evaluasi diri atas setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang selama kurun waktu satu tahun terakhir, agar selalu menjadi refleksi dalam menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang dicintai.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun depan, setiap 22 Juli hanya akan diperingati dengan upacara internal, sementara rangkaian perayaan akan difokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Kajati Sumut juga menekankan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah menunjukkan tren positif dalam mencapai kepercayaan masyarakat dan bangsa dalam menjawab harapan dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Pada upacara tersebut, Kajati Sumut juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun pengabdian di Kejaksaan. Setelah upacara, HBA diisi dengan kegiatan sederhana bersama seluruh jajaran dari Kejati Sumut, Kejari Medan, Kejari Deli Serdang, dan Kejari Belawan.
Terkait penegakan hukum, Kajati Sumut mengingatkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya mumpuni.
Ia juga menegaskan bahwa terkait perhelatan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Hal yang paling disoroti adalah terkait netralitas jajarannya. Ia menekankan NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI !
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gelar JMS di SMA N 2 Medan
Kejatisu Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta Informasi dan Transaksi Elektronik








Komentar Via Facebook :