Home / Kepulauan Meranti / Usulkan Pemutihan Pajak dan Pengurangan PBB, Masrul Kasmy Dinilai Janji Populis
Usulkan Pemutihan Pajak dan Pengurangan PBB, Masrul Kasmy Dinilai Janji Populis
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Calon Bupati Kepulauan Meranti, H Masrul Kasmy usul kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat kampanye terbuka.
Ketua Laskar Cendikiawan Melayu Cendikiawan Muda (LMCM), Jefrizal kepada wartawan, Sabtu (9/11) menyatakan, kebijakan usulan pemutihan pajak dan pengurangan PBB tidak menyentuh akar masalah, dan dinilai sebatas janji populis.
Menurut Jefrizal, kebijakan pemutihan pajak cenderung bersifat instan dan tidak memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemutihan pajak memang terlihat menarik, tapi ini hanya solusi sementara, dan belum tentu dapat menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” terangnya.
Calon Bupati harus mencerdaskan masyarakat, ujarnya, bukan seolah-olah memberi angin segar untuk mendapat suara rakyat.
Jefrizal mengusulkan agar calon bupati yang terpilih nanti lebih berfokus pada program pembangunan berkelanjutan agar bisa langsung dinikmati masyarakat dan berdampak terhadap kesejahteraan ekonomi, seperti pengembangan sektor UMKM dan penciptaan lapangan kerja lokal yang stabil.
“Dari pada sekadar menghapus tunggakan pajak, lebih baik pemerintah menciptakan peluang bagi masyarakat agar mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi. Jika ekonomi masyarakat kuat, kewajiban pajak bisa dipenuhi tanpa terasa membebani,” jelasnya.
Pemutihan pajak itu bukan pemutihan semuanya, sebutnya, hanya soal denda sedang pokoknya tetap dibayar.
"Jadi terlalu ambigu sekelas calon bupati yang tidak paham secara regulasi. Sedang regulasi hanya di bahas DPRD Provinsi Riau, dan kita berharap kepada calon bupati tidak lagi terkesan membohongi masyarakat," harapnya.
Komentar Via Facebook :