Kegiatan yang diikuti 211 badan publik se-Sumatera Utara itu menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan atau memperoleh penghargaan.

“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” tegas Surya.

Wagubsu Surya mengajak seluruh badan publik menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan dan kepercayaan terhadap pemerintah dapat terus meningkat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.