Sibolga, katakabar.com - Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Selasa, mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Namun, pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (13/10/2026), masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor.
Temuan tersebut menjadi perhatian Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, Selasa pagi.
Wali Kota Sibolga Sidak ASN, Masih Ada yang Naik Kendaraan Pribadi
Diskusi pembaca untuk berita ini